Update Pemeringkatan BUMDesa di Pendopo Candipuro

  • Apr 28, 2026
  • SAMSUL ARIFIN

CANDIPURO – Dalam upaya memperkuat tata kelola ekonomi desa dan memastikan validitas data pemberdayaan masyarakat, Pemerintah Kecamatan Candipuro menggelar agenda strategis bertajuk "Koordinasi Input Pemeringkatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa)". Kegiatan ini dilangsungkan pada Selasa, 28 April 2026, bertempat di Pendopo Kecamatan Candipuro mulai pukul 09.00 WIB.

Acara ini menjadi krusial mengingat BUMDesa kini dituntut untuk tidak hanya sekadar eksis secara fisik, tetapi juga tertib secara administrasi dan mampu bersaing secara digital melalui sistem pemeringkatan nasional.Kegiatan koordinasi ini dihadiri oleh jajaran Sekretaris Desa (Sekdes) se-Kecamatan Candipuro serta perwakilan pengurus BUMDesa yang memiliki kompetensi di bidang administrasi. Kehadiran para Sekdes dinilai sangat penting mengingat peran mereka sebagai pembina internal sekaligus verifikator data di tingkat desa.

Camat Candipuro dalam sambutannya menekankan bahwa pemeringkatan BUMDesa bukan sekadar ajang perlombaan, melainkan instrumen evaluasi untuk melihat sejauh mana kemandirian ekonomi desa telah berjalan."Pemeringkatan ini adalah cermin bagi kita. Dengan input data yang akurat, pemerintah pusat dan daerah dapat memetakan mana BUMDesa yang masuk kategori Perintis, Pemula, maupun Maju. Ini berdampak langsung pada skema bantuan dan intervensi program ke depannya," ujar pihak kecamatan di sela-sela acara.

Fokus utama dalam pertemuan ini adalah pendampingan teknis penginputan data ke dalam aplikasi resmi Kemendesa PDTT. Para peserta dipandu untuk melakukan sinkronisasi data keuangan, profil unit usaha, hingga legalitas badan hukum yang telah diraih oleh masing-masing BUMDesa.Banyaknya kendala teknis dalam proses penginputan tahun-tahun sebelumnya menjadi bahan evaluasi utama. Oleh karena itu, perwakilan BUMDesa yang hadir adalah mereka yang memahami seluk-beluk laporan keuangan dan administrasi digital, guna memastikan tidak ada kesalahan data yang dapat merugikan peringkat desa tersebut.

Indikator Penilaian Pemeringkatan

Dalam sesi diskusi, dipaparkan beberapa indikator utama yang menjadi penilaian dalam sistem pemeringkatan tahun 2026, di antaranya:

  • Kelembagaan: Kelengkapan AD/ART dan legalitas Kemenkumham.

  • Manajemen: Ketersediaan SOP (Standard Operating Procedure) kerja.

  • Kinerja Keuangan: Transparansi laporan laba rugi dan kontribusi terhadap PADes (Pendapatan Asli Desa).

  • Kemitraan: Kemampuan BUMDesa dalam menjalin kerja sama dengan pihak ketiga atau antar desa.

Melalui koordinasi intensif ini, Kecamatan Candipuro menargetkan seluruh desa di wilayahnya dapat meningkatkan status pemeringkatannya. Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu memicu semangat inovasi bagi pengurus BUMDesa agar tidak hanya fokus pada usaha konvensional, tetapi mulai merambah potensi lokal yang memiliki nilai jual tinggi.Acara yang berlangsung hingga siang hari tersebut ditutup dengan sesi simulasi input data kolektif. Dengan semangat kebersamaan, para Sekdes dan pengurus BUMDesa berkomitmen untuk menyelesaikan proses input data sebelum batas waktu yang ditentukan, demi mewujudkan kemandirian ekonomi dari desa untuk Indonesia yang lebih maju.