Perkuat Keterbukaan Informasi, Ketua PPID Desa Sumberwuluh Hadiri Pelatihan Kapasitas di Lumajang
- Jul 14, 2026
- SAMSUL ARIFIN
LUMAJANG – Dalam rangka memperkuat keterbukaan informasi publik di tingkat akar rumput, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa Sumberwuluh turut serta dalam kegiatan penting yang digelar di Ibu Kota Kabupaten. Sekretaris Desa (Sekdes) Sumberwuluh, Samsul Arifin, yang juga menjabat sebagai Ketua PPID Desa Sumberwuluh, hadir langsung dalam acara Peningkatan Kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Desa. Kegiatan strategis ini berlangsung di Ruang Aula Perpustakaan Daerah Kabupaten Lumajang pada Selasa, 14 Juli 2026, dimulai tepat pukul 09.30 WIB.
Acara yang mempertemukan para aparatur desa ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lumajang, Gus Mustakim. Kehadiran perwakilan dari Desa Sumberwuluh ini menegaskan komitmen desa yang terletak di lereng Gunung Semeru tersebut untuk terus beradaptasi dengan tuntutan era keterbukaan, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, akuntabel, dan tepercaya.
Dalam sambutan pembukanya, Kepala Dinas Kominfo Lumajang, Gus Mustakim, memberikan penekanan khusus pada perkembangan lanskap teknologi informasi saat ini. Beliau menyampaikan bahwa transparansi informasi bukan lagi sekadar kewajiban administratif, melainkan sebuah kebutuhan mutlak yang harus dipenuhi di era modern. Menurutnya, tantangan utama pemerintahan hari ini adalah bagaimana menyajikan data yang valid secara cepat kepada masyarakat.
"Transparansi dalam dunia digital saat ini sangat diperlukan. Masyarakat sekarang melek teknologi, dan mereka membutuhkan akses informasi yang cepat serta akurat mengenai program-program pembangunan desa," ujar Gus Mustakim di hadapan para peserta. Beliau juga menambahkan bahwa digitalisasi harus dimanfaatkan oleh pemerintah desa sebagai jembatan untuk mempererat hubungan dan kepercayaan antara pemerintah dan warga.
Lebih lanjut, Gus Mustakim menaruh harapan besar pada agenda pelatihan ini. Ia menegaskan bahwa pembekalan ini ditujukan agar struktur PPID di tingkat desa tidak sekadar papan nama, melainkan berfungsi sebagai motor penggerak keterbukaan informasi. "Maka dari itu, kami sangat berharap 30 desa yang ikut serta dalam peningkatan kapasitas ini bisa menjadi lebih baik lagi ke depannya dalam mengelola informasi publik," tegas Kepala Dinas Kominfo tersebut.
Menanggapi arahan dari Dinas Kominfo, Ketua PPID Desa Sumberwuluh sekaligus Sekdes Sumberwuluh, Samsul Arifin, menyatakan kesiapannya untuk membawa perubahan positif di desanya. Bagi Samsul, materi peningkatan kapasitas yang didapatkan dalam forum di Aula Perpustakaan Lumajang ini menjadi modal berharga bagi perangkat Desa Sumberwuluh untuk merapikan sistem dokumentasi dan publikasi. Desa Sumberwuluh berkomitmen penuh untuk mengimplementasikan pengelolaan informasi yang lebih terstruktur dan memanfaatkan platform digital secara optimal.
Acara peningkatan kapasitas ini tidak hanya diisi dengan seremonial sambutan, tetapi juga dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi teknis dari para ahli di bidang keterbukaan informasi publik dan tata kelola digital. Sebanyak 30 perwakilan desa yang hadir diberikan panduan mengenai jenis informasi yang wajib disediakan berkala, informasi yang serta-merta, hingga mekanisme penyelesaian sengketa informasi jika terjadi ketidakpuasan publik.
Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Desa Sumberwuluh di bawah pengawalan PPID yang dipimpin oleh Samsul Arifin, optimis mampu mewujudkan tata kelola desa yang lebih modern. Ke depan, hasil dari forum ini diharapkan dapat langsung dirasakan oleh masyarakat Sumberwuluh melalui kemudahan akses data desa, publikasi transparansi anggaran yang lebih jelas, serta pelayanan administrasi yang semakin informatif di ruang digital.