Kaur Perencanaan Desa Sumberwuluh Hadiri Evaluasi Laporan Tahunan di DPMD Lumajang
- Feb 05, 2026
- SAMSUL ARIFIN
Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang menyelenggarakan agenda evaluasi krusial bagi jajaran perangkat desa. Bertempat di Aula DPMD Lumajang, Kamis (5/2/2026), dilaksanakan evaluasi terhadap penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPDesa) Akhir Tahun Anggaran 2025 dan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Tahun 2025.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kaur Perencanaan Desa Sumberwuluh, Muslim, yang mewakili Pemerintah Desa Sumberwuluh dalam proses verifikasi dokumen administrasi tahunan tersebut. Acara yang dimulai tepat pukul 08.00 WIB ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh laporan yang disusun oleh desa telah selaras dengan regulasi yang berlaku serta mencerminkan kondisi riil di lapangan. Keberhasilan Memenuhi Tenggat Waktu, Dalam kesempatan tersebut, Muslim menyampaikan rasa syukur atas kelancaran proses penyusunan laporan di tingkat desa. Menurutnya, koordinasi yang solid antarperangkat desa di Sumberwuluh menjadi kunci utama selesainya dokumen tersebut sebelum batas waktu yang ditentukan.
“Alhamdulillah, pengerjaan LPPD dan LRA Desa Sumberwuluh selesai sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Ini merupakan komitmen kami untuk tertib administrasi,” ujar Muslim saat ditemui di sela-sela kegiatan. Ketepatan waktu dalam penyampaian LPPDesa dan LRA menjadi poin penting, mengingat laporan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban Kepala Desa kepada Bupati melalui Camat, serta sebagai instrumen transparansi kepada masyarakat mengenai penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) selama satu tahun anggaran. Catatan Evaluasi: Menuju Kesempurnaan Dokumen Meski secara umum dokumen dianggap selesai tepat waktu, proses evaluasi yang dilakukan oleh tim dari DPMD Lumajang memberikan beberapa catatan penting bagi Desa Sumberwuluh. Tim verifikator melakukan pemeriksaan mendalam terhadap sinkronisasi antara capaian fisik kegiatan dengan serapan anggaran yang tertera dalam LRA.
Muslim mengakui bahwa berdasarkan hasil evaluasi tersebut, masih ditemukan beberapa detail kecil yang memerlukan perbaikan. Hal ini lumrah terjadi dalam proses administrasi yang kompleks guna memastikan validitas data sebelum dipublikasikan secara resmi. "Dari hasil evaluasi hari ini, memang masih ada beberapa poin yang perlu direvisi karena belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan teknis yang ada. Kami menerima catatan tersebut sebagai masukan konstruktif untuk segera kami perbaiki dalam waktu dekat," tambah Muslim dengan rendah hati. Beberapa hal yang menjadi sorotan dalam revisi tersebut biasanya meliputi kesesuaian kode rekening belanja, lampiran bukti fisik dokumentasi kegiatan, hingga sinkronisasi data pada sistem aplikasi Siskeudes (Sistem Keuangan Desa).
Harapan ke Depan, Kegiatan evaluasi ini diharapkan tidak hanya sekadar formalitas tahunan, tetapi menjadi momentum bagi desa-desa di Kabupaten Lumajang, khususnya Desa Sumberwuluh, untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaporan di tahun anggaran berjalan (2026).Dengan selesainya evaluasi ini, Pemerintah Desa Sumberwuluh berkomitmen untuk segera menindaklanjuti poin-poin revisi agar laporan akhir dapat disahkan dan menjadi dasar bagi penyusunan program kerja yang lebih baik di masa depan. Transparansi anggaran melalui LRA yang akurat diharapkan dapat terus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pembangunan desa yang berkelanjutan.
Pertemuan di Aula DPMD ini berakhir pada siang hari dengan suasana yang produktif, di mana para peserta mendapatkan pemahaman lebih dalam mengenai regulasi terbaru dalam pelaporan keuangan dan kinerja desa.