Akselerasi Pembangunan, Pemerintah Kecamatan Candipuro Gelar Rakor Persiapan P-RKPDes dan P-APBDes 2026

  • Mar 09, 2026
  • SAMSUL ARIFIN

CANDIPURO – Dalam rangka mengoptimalkan penyerapan anggaran dan memastikan program pembangunan desa berjalan tepat sasaran, Pemerintah Kecamatan Candipuro menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penting pada Senin, 09 Maret 2026. Pertemuan yang bertempat di Pendopo Kecamatan Candipuro ini fokus membahas persiapan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (P-RKPDes) dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P-APBDes) untuk tahun anggaran 2026.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran perangkat desa dari seluruh wilayah Kecamatan Candipuro. Salah satu delegasi yang hadir secara aktif adalah perwakilan dari Pemerintah Desa Sumberwuluh, yang diwakili oleh Sekretaris Desa Sumberwuluh bersama Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan. Kehadiran unsur pimpinan administratif desa ini menjadi krusial mengingat teknis penyusunan perubahan anggaran memerlukan akurasi data dan sinkronisasi program yang matang.

Dalam sambutannya, Camat Candipuro menekankan bahwa rapat koordinasi ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan langkah strategis untuk merespons dinamika kebutuhan masyarakat yang mungkin belum terakomodasi dalam anggaran induk.

"Rakor ini merupakan wadah bagi masing-masing desa untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi perubahan anggaran. Kita harus memastikan bahwa setiap pergeseran atau penambahan program dalam P-RKPDes dan P-APBDes tetap berpijak pada regulasi yang berlaku dan berorientasi pada kesejahteraan warga," ujar Camat di hadapan para peserta.

Beliau juga menambahkan bahwa perubahan anggaran di tengah tahun berjalan merupakan hal yang lumrah, asalkan didasari oleh alasan yang kuat, seperti adanya perubahan kebijakan dari pemerintah pusat/daerah, keadaan darurat, atau adanya sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) yang harus segera dialokasikan untuk program produktif.

Pihak Desa Sumberwuluh menyambut baik arahan tersebut. Sekretaris Desa Sumberwuluh menyatakan bahwa pihaknya telah mulai memetakan poin-poin krusial yang perlu disesuaikan dalam RKPDes. Menurutnya, koordinasi antara Sekdes sebagai koordinator pelaksana pengelolaan keuangan desa dengan Kaur Perencanaan sangat penting agar dokumen perubahan yang dihasilkan nantinya berkualitas dan nihil kendala saat verifikasi di tingkat kabupaten.

Kaur Perencanaan Desa Sumberwuluh menambahkan bahwa fokus utama dalam persiapan P-RKPDes kali ini adalah memastikan program-program fisik maupun pemberdayaan masyarakat yang mengalami kendala teknis dapat segera dicarikan solusinya melalui mekanisme perubahan anggaran ini.

Melalui Rakor ini, diharapkan seluruh desa di Kecamatan Candipuro dapat menyerahkan draf perubahan anggaran tepat waktu. Camat Candipuro berpesan agar transparansi tetap dijaga dalam proses perubahan ini. Partisipasi masyarakat melalui musyawarah desa (Musdes) tetap menjadi syarat mutlak sebelum P-RKPDes ditetapkan menjadi Peraturan Desa.

Dengan persiapan yang dimulai sejak awal Maret ini, Pemerintah Kecamatan Candipuro optimis bahwa seluruh desa, termasuk Sumberwuluh, mampu menjalankan tata kelola keuangan yang akuntabel. Hal ini diharapkan dapat mempercepat akselerasi pembangunan infrastruktur dan peningkatan ekonomi lokal yang menjadi prioritas utama di tahun 2026.Pertemuan diakhiri dengan sesi diskusi teknis mengenai aplikasi sistem keuangan desa (Siskeudes) dan pendampingan oleh pihak kecamatan untuk memastikan input data berjalan lancar tanpa hambatan sistem.