Tantangan Petugas Pemungut Pajak: Warga Sumberwuluh Sering Berjanji Tanpa Tindakan

  • Oct 14, 2024
  • SAMSUL ARIFIN

Pada hari Senin, 14 Oktober 2024, Kecamatan Candipuro bersama BPRD Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasirian menggelar evaluasi terhadap kinerja petugas pemungut pajak di Desa Sumberwuluh. Evaluasi ini dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk Syaiful Hadi, Kasi Pemerintahan Kecamatan Candipuro, yang memberikan arahan mengenai pentingnya kesadaran warga dalam membayar pajak.

Dalam keterangannya, Syaiful Hadi menekankan bahwa pajak merupakan kewajiban setiap warga negara yang harus dipenuhi. "Pajak adalah kewajiban warga untuk membayarnya, dan hal ini dapat dilakukan melalui petugas pemungut pajak yang sudah ditugaskan. Evaluasi ini penting untuk mengetahui tantangan yang dihadapi para petugas di lapangan," ujarnya. Melalui evaluasi ini, pihak kecamatan ingin mendengar langsung dari para petugas mengenai kendala yang mereka temui saat menarik pajak dari warga.

Salah satu petugas pemungut pajak yang hadir, Ali Ridho, memaparkan sejumlah permasalahan yang sering kali terjadi di lapangan. Menurutnya, sebagian besar warga sering kali memberikan janji saat ditagih pajak. "Banyak warga yang semoyo (berjanji) saat ditagih, mereka mengatakan akan membayar nanti, tapi sering kali janji tersebut tidak dipenuhi," ungkapnya. Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa alasan lain yang sering diberikan warga adalah hasil panen yang gagal. Dalam situasi seperti ini, warga beralasan tidak memiliki cukup dana untuk membayar pajak karena penghasilan mereka menurun drastis.

Masalah-masalah seperti ini, menurut Ali Ridho, cukup mempersulit para petugas di lapangan dalam mencapai target pajak yang telah ditetapkan. "Tugas kami bukan hanya sekadar menagih, tetapi juga harus memahami situasi di lapangan. Namun, ketika banyak warga yang memberikan alasan seperti ini, tugas kami menjadi semakin berat," tambahnya.

Dalam evaluasi ini, Kecamatan Candipuro dan UPT juga mendiskusikan solusi yang mungkin diterapkan untuk membantu para petugas di lapangan. Salah satu solusi yang dibahas adalah sosialisasi yang lebih intensif mengenai pentingnya pembayaran pajak, serta pendekatan yang lebih fleksibel terhadap warga yang benar-benar mengalami kesulitan ekonomi. "Kita harus lebih dekat dengan warga dan memahami kondisi mereka. Jika ada warga yang benar-benar kesulitan, kita bisa mempertimbangkan opsi penundaan pembayaran dengan syarat tertentu," kata Syaiful Hadi.

Kecamatan Candipuro berharap bahwa melalui evaluasi ini, kinerja petugas pemungut pajak di Desa Sumberwuluh dapat semakin meningkat, dan target pajak desa dapat tercapai dengan baik. Mereka juga berharap warga semakin menyadari pentingnya pembayaran pajak sebagai bentuk partisipasi dalam pembangunan desa.

Evaluasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kecamatan dalam mengoptimalkan penerimaan pajak di desa-desa, khususnya di wilayah Kecamatan Candipuro, guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat setempat.