Pengawasan Ketat, Panwascam Turun Tangan Teliti Berkas Bakal Calon Perangkat Desa Sumberwuluh
- Oct 07, 2025
- SAMSUL ARIFIN
Sumberwuluh, Lumajang – Proses seleksi Calon Perangkat Desa Sumberwuluh memasuki babak krusial dengan dilaksanakannya Penelitian Administrasi Berkas Bakal Calon Pendaftar pada hari ini, Selasa, 7 Oktober 2025. Kegiatan penelitian yang menjamin transparansi dan akuntabilitas ini dilaksanakan secara langsung di Ruang Sekretariat Penjaringan Desa Sumberwuluh dan mendapatkan pengawasan ketat dari tim Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Candipuro, Kabupaten Lumajang.
Penelitian berkas ini menjadi tahapan wajib setelah penutupan masa pendaftaran yang berakhir pada 4 Oktober 2025 lalu, yang menghasilkan enam nama Bakal Calon untuk dua posisi jabatan strategis. Fokus pada Detail dan Kelengkapan Persyaratan Proses penelitian administrasi dimulai tepat pukul jam 10.00 WIB dimulainya proses, Panwascam hadir di lokasi untuk memastikan bahwa seluruh tahapan pengecekan berkas administrasi dilakukan secara cermat, teliti, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta Peraturan Desa Sumberwuluh terkait penjaringan perangkat desa.
Tim Panwascam Candipuro yang hadir untuk mengawasi dan meneliti proses ini diwakili oleh Bapak Tris dan Bapak Hariri. Keduanya bekerja sama dengan Ketua Penjaringan Perangkat Desa Sumberwuluh, Ibu Yatimah, beserta seluruh anggota panitia."Kami hadir di sini untuk memastikan bahwa tidak ada satupun berkas calon yang terlewat dari pengamatan. Pengecekan dilakukan secara teliti, disesuaikan dengan setiap persyaratan yang tertuang dalam pengumuman pendaftaran," jelas Bapak Hariri dari Panwascam di sela-sela kegiatan. "Integritas proses ini sangat penting karena hasil dari penelitian administrasi akan menentukan siapa saja yang berhak melangkah ke tahap seleksi berikutnya, yaitu ujian." Proses pengecekan meliputi verifikasi keabsahan dokumen pribadi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Ijazah mulai dari pendidikan dasar hingga pendidikan terakhir, surat keterangan kesehatan, serta dokumen pendukung lainnya seperti surat permohonan dan surat pernyataan tidak sedang menjabat di lembaga lain. Panwascam memastikan bahwa tanggal, stempel, dan legalisir pada setiap berkas telah memenuhi standar legalitas yang ditetapkan. Ketua Panitia Jamin Netralitas Ibu Yatimah, selaku Ketua Penjaringan Perangkat Desa Sumberwuluh, menegaskan bahwa panitia berkomitmen penuh untuk melaksanakan tugas ini dengan netralitas dan transparansi. "Kami menyambut baik kehadiran Panwascam. Pengawasan eksternal ini justru memperkuat legitimasi dan kepercayaan publik terhadap hasil seleksi kami," ujar Bu Yatimah. "Setiap berkas dicek silang oleh panitia dan Panwascam. Jika terdapat kekurangan minor yang dapat dilengkapi, calon yang bersangkutan akan kami berikan waktu untuk masa perbaikan atau masa sanggah. Namun, jika ada persyaratan mutlak yang tidak terpenuhi, kami terpaksa harus menyatakan berkas tersebut tidak memenuhi syarat (TMS)." Ibu Yatimah menambahkan bahwa proses ini memakan waktu yang cukup lama karena panitia harus memilah dan meneliti berkas dari enam Bakal Calon yang mendaftar untuk dua formasi, yaitu Kaur Perencanaan dan Kasun Kebonagung. Langkah Selanjutnya Setelah Penelitian Setelah penelitian administrasi ini selesai, Panitia akan segera menyusun Berita Acara Hasil Penelitian. Berita acara tersebut akan menjadi dasar penetapan calon yang Memenuhi Syarat (MS) dan berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya, seperti ujian tertulis, ujian praktik komputer, dan wawancara.
Diharapkan pengumuman hasil penelitian administrasi dapat segera diumumkan kepada publik dalam waktu dekat agar para calon memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan diri menghadapi tahapan ujian yang sesungguhnya. Desa Sumberwuluh bertekad agar proses seleksi perangkat desa ini menghasilkan aparatur yang benar-benar kompeten, berintegritas, dan siap melayani masyarakat secara maksimal selama masa jabatannya.
Kehadiran Panwascam Candipuro dalam penelitian berkas ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kabupaten Lumajang serius dalam mengawal setiap proses pengisian jabatan publik di tingkat desa agar berjalan sesuai koridor hukum dan menghasilkan calon pemimpin yang berkualitas.