Penertiban PKL Piket Nol di Tengah Peningkatan Status Awas Gunung Semeru

  • Nov 27, 2025
  • SAMSUL ARIFIN

Lumajang, Jawa Timur – Pemerintah Kabupaten Lumajang, bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur, dan instansi terkait, secara serentak melaksanakan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang jalur vital Piket Nol, khususnya di sekitar area Jembatan Besuk Kobokan (Gladak Perak). Penertiban ini dilakukan pada hari Kamis, 27 November 2025, menyusul peningkatan status aktivitas Gunung Api Semeru ke Level IV (Awas) dan kebutuhan mendesak untuk menjaga kelancaran jalur logistik serta evakuasi.Keputusan tegas ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian koordinasi dan surat resmi dari berbagai pihak.Pemicu utama penertiban jalur ini adalah peningkatan drastis aktivitas vulkanik Gunung Semeru.Berdasarkan Laporan Khusus Kepala Badan Geologi Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Priatin Hadi Wijaya Nomor: 150/GL.03/BGL/2025, status Gunung Semeru telah dinaikkan menjadi Level IV (Awas) sejak 19 November 2025. Peningkatan status ini menunjukkan potensi ancaman bahaya yang lebih besar, terutama di sepanjang jalur aliran lahar seperti Besuk Kobokan. Jalur Piket Nol, yang melintasi Jembatan Gladak Perak, merupakan akses utama dan vital yang menghubungkan Lumajang dengan Malang, sekaligus menjadi jalur kritis untuk distribusi bantuan dan evakuasi warga jika terjadi erupsi besar.Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lumajang, yang juga hadir dalam rapat koordinasi, menegaskan bahwa penertiban ini bukan semata masalah administrasi, melainkan langkah mitigasi nyawa.

"Kemacetan sekecil apapun di jalur Piket Nol dapat menunda distribusi logistik maupun penanganan korban. Penertiban jalur ini adalah tindakan proaktif untuk memastikan tim SAR bisa bergerak cepat, logistik tersalurkan tepat waktu, dan masyarakat yang terdampak bisa dievakuasi tanpa hambatan," ujarnya.

Langkah penertiban ini didasari oleh tiga dokumen resmi dan satu hasil rapat koordinasi lintas instansi:

  1. Surat Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur Nomor: PW0103-Bbpjn5/2374 tanggal 21 November 2025: Surat ini secara spesifik meminta Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jembatan Besuk Kobokan (Gladak Perak) karena berada di Ruang Milik Jalan (Rumija) Nasional dan mengganggu fungsi jalan vital.

  2. Surat Kepala Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Lumajang Provinsi Jawa Timur Nomor: 500/256/123.6.7/2025 tanggal 24 November 2025: Surat ini menekankan bahwa sebagian area Jembatan Besuk Kobokan yang digunakan oleh PKL juga masuk dalam kawasan KHDPK (Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus), sehingga penertiban diperlukan untuk mengembalikan fungsi kawasan hutan dan menjaga fungsi ekologis.

Rencana penertiban ini kemudian dimatangkan dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Rencana Penertiban PKL/Bangunan Permanen pada Kamis, 27 November 2025 pukul 08.00 WIB di Kantor Kecamatan Candipuro. Rapat penting ini dihadiri oleh perwakilan kunci, termasuk Ka. Satpol PP, Ka. DISHUB, Ka. DPUTR, Ka. BPBD, Camat Candipuro, Kapolsek Candipuro, Danramil 0821/09 Candipuro, dan Kepala Desa Sumberwuluh. Kehadiran seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan pemerintah desa menunjukkan komitmen sinergi dalam penanganan jalur evakuasi ini.

Pada pelaksanaan penertiban, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang didukung penuh oleh TNI dan Polri, bergerak cepat membersihkan bangunan semi permanen dan lapak-lapak PKL. Tindakan ini dilakukan dengan pendekatan persuasif namun tegas, mengingat aspek keselamatan jauh lebih diutamakan di tengah ancaman bencana.

"Kami telah memberikan sosialisasi dan peringatan jauh hari. Kesehatan dan keselamatan masyarakat adalah yang utama. Fasilitas liar yang menghalangi jalur evakuasi dan logistik harus segera dibersihkan," jelas perwakilan Satpol PP.Penertiban ini memastikan bahwa bahu jalan nasional di sepanjang Piket Nol, terutama di area Gladak Perak, bebas dari hambatan. Kelancaran jalur ini sangat krusial mengingat hujan abu dan potensi banjir lahar dingin masih terus mengancam, yang sewaktu-waktu dapat memicu sistem buka-tutup lalu lintas oleh kepolisian.Dengan jalur yang bersih, pemerintah daerah berharap sinergi penanganan bencana akan terus berlangsung hingga kondisi Gunung Semeru kembali stabil, dan kesiapsiagaan darurat serta keselamatan warga dapat diprioritaskan secara maksimal.