Optimalisasi Peran Wakil Rakyat Desa, BPD Sumberwuluh Intensifkan Rapat Bahas Tuntas Aspirasi dan Pengawasan APBDes.
- Oct 27, 2025
- SAMSUL ARIFIN
Sumberwuluh, 27 Oktober 2025 – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sumberwuluh menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai mitra pemerintah desa sekaligus perwakilan warga. Hal ini diwujudkan melalui pelaksanaan rapat internal rutin yang digelar dua kali dalam sebulan. Kegiatan ini menjadi forum penting untuk membahas secara mendalam hasil dari serap aspirasi masyarakat, evaluasi kinerja BPD, serta memantau progres berbagai kegiatan desa.
Ketua BPD Sumberwuluh, H. Buadi, menekankan bahwa rutinitas rapat ini adalah upaya nyata untuk memastikan seluruh anggota bekerja sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) mereka. "Kami ingin bekerja sesuai dengan tupoksi kita, sebagai mitra Desa perwakilan dari warga," ujar H. Buadi. "Setiap ada permasalahan-permasalahan di desa kita ingin duduk bersama untuk memecahkan."
Rapat internal BPD ini merupakan jantung dari siklus kerja kelembagaan yang demokratis di tingkat desa. Dengan frekuensi dua kali sebulan, BPD Sumberwuluh memastikan bahwa dinamika dan kebutuhan masyarakat dapat diserap, diolah, dan ditindaklanjuti dengan cepat.
Salah satu agenda utama dalam rapat tersebut adalah pembahasan hasil dari kegiatan serap aspirasi atau reses BPD. Dalam mekanisme ini, setiap anggota BPD bertanggung jawab untuk turun langsung ke wilayah masing-masing, mendengarkan keluhan, saran, dan harapan dari warga. Hasil serap aspirasi ini kemudian dibawa ke rapat internal untuk dianalisis, diklasifikasikan, dan dirumuskan menjadi rekomendasi atau usulan yang konstruktif bagi Pemerintah Desa. Ini sejalan dengan salah satu fungsi utama BPD, yaitu menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa.
Selain membahas aspirasi, rapat juga fokus pada evaluasi kinerja BPD sendiri. Evaluasi ini mencakup sejauh mana pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa dan perangkat desa telah berjalan. BPD memiliki kewenangan untuk memonitor pelaksanaan Peraturan Desa dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Dengan evaluasi rutin, BPD berupaya memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan umum.
Agenda lain yang tak kalah penting adalah evaluasi terhadap kegiatan-kegiatan Desa yang sedang berjalan maupun yang akan datang. Dalam kapasitasnya sebagai mitra kerja, BPD turut memberikan masukan dan koreksi agar setiap program pembangunan, pemberdayaan, dan pembinaan kemasyarakatan di Sumberwuluh dapat terlaksana secara efektif dan efisien.
H. Buadi mengungkapkan rasa syukurnya atas sinergi yang terbangun selama ini antara BPD dan Pemerintah Desa. "Tapi alhamdulillah selama ini permasalahan bisa kita atasi bersama," tandasnya. Pernyataan ini menunjukkan adanya kolaborasi yang sehat dan harmonis, di mana setiap masalah desa dipandang sebagai tantangan bersama yang harus diselesaikan melalui semangat musyawarah mufakat. Keberhasilan dalam mengatasi berbagai persoalan ini menjadi indikasi kuat bahwa fungsi BPD sebagai fasilitator komunikasi antara masyarakat dan pemerintah desa berjalan optimal.
Melalui rapat internal yang intensif ini, BPD Desa Sumberwuluh menegaskan posisinya sebagai representasi warga yang aktif dan bertanggung jawab. Komitmen untuk bekerja sesuai Tupoksi, memecahkan masalah bersama, dan menjaga hubungan harmonis dengan Pemerintah Desa menjadi kunci terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang baik (Good Village Governance) demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Sumberwuluh.