Jalan Mulus Menuju Halal: Pendataan Awal UMKM di Desa Sumberwuluh Dimulai
- May 04, 2024
- SAMSUL ARIFIN
Pendataan awal pelaku UMKM menuju sertifikasi halal di Desa Sumberwuluh telah dimulai sebagai bagian dari program aksi sinergi wajib halal Oktober (WHO) 2024 di Kabupaten Lumajang. Dalam upaya meningkatkan kualitas dan daya saing produk UMKM, langkah-langkah seperti ini menjadi penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal serta memastikan kepatuhan terhadap standar halal yang semakin meningkat dalam permintaan konsumen.
Pagi ini, pendataan awal dilakukan secara serentak di 8 Desa Wisata, termasuk Desa Sumberwuluh. Ini merupakan tonggak awal dalam proses yang bertujuan membantu pelaku UMKM di wilayah tersebut memperoleh sertifikasi halal. Rusdi, yang bertindak sebagai pendamping proses Produk Halal (P3H) Halal Center, menjelaskan bahwa pendampingan ini akan mempermudah proses sertifikasi halal serta membantu pelaku UMKM memenuhi persyaratan yang diperlukan.
Sarji, salah satu pelaku wisata di Desa Sumberwuluh, merasa senang dengan adanya pendampingan ini. Baginya, kehadiran pendampingan ini tidak hanya memberikan bantuan praktis dalam mengurus sertifikasi halal, tetapi juga menghilangkan kebingungan akan langkah-langkah yang harus diambil. Dalam situasi di mana informasi dan bantuan terkait sertifikasi halal belum tentu mudah diperoleh, kehadiran pendampingan seperti ini sangat berarti bagi mereka yang ingin memastikan produknya memenuhi standar halal.
Pendataan awal ini bukan hanya sekadar pengumpulan informasi, tetapi merupakan langkah awal yang penting dalam proses sertifikasi halal. Diharapkan, melalui pendampingan dan sosialisasi yang intensif, semakin banyak pelaku UMKM di Desa Sumberwuluh yang dapat memperoleh sertifikat halal. Ini tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk mereka, tetapi juga membuka peluang pasar yang lebih luas baik di tingkat lokal maupun nasional.
Selain itu, program ini juga mencerminkan komitmen pemerintah dan stakeholders terkait dalam mendukung pertumbuhan UMKM yang berkelanjutan. Dengan memberikan bantuan dan dukungan dalam proses sertifikasi halal, diharapkan UMKM dapat terus berkembang dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian lokal serta kesejahteraan masyarakat Desa Sumberwuluh secara keseluruhan.
Kesimpulannya, pendataan awal pelaku UMKM menuju sertifikasi halal di Desa Sumberwuluh merupakan langkah positif dalam mendukung pertumbuhan dan pengembangan UMKM yang berkelanjutan. Melalui pendampingan dan sosialisasi yang intensif, diharapkan semakin banyak pelaku UMKM yang dapat memperoleh sertifikat halal, meningkatkan daya saing produk mereka, dan memperluas pasar mereka.