Desa Sumberwuluh Ikuti Bimtek SIPADES 3.0 untuk Pengelolaan Aset Desa

  • Oct 29, 2024
  • SAMSUL ARIFIN

Cak Sul, Sekretaris Desa Sumberwuluh, berpartisipasi dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembinaan Pengelolaan Aset Desa yang mengimplementasikan Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) 3.0. Kegiatan yang berlangsung di The Grand Palace Hotel, Malang, pada tanggal 28 hingga 30 Oktober 2024 ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Timur dan diikuti oleh perwakilan dari 15 kabupaten di Jawa Timur. Setiap kabupaten mengirimkan wakil DPMD Kabupaten, satu perwakilan kecamatan, dan dua perwakilan desa untuk mengikuti kegiatan ini. Dari Kabupaten Lumajang, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, dan Desa Jatigono, Kecamatan Kunir, turut hadir sebagai peserta.

SIPADES 3.0 adalah sistem pengelolaan aset desa terbaru yang berfungsi untuk memperkuat tata kelola aset desa agar lebih transparan, efisien, dan terintegrasi. Sistem ini diharapkan mampu membantu para perangkat desa dalam pencatatan, pengelolaan, hingga pelaporan aset yang dimiliki desa, sehingga data dan informasi mengenai aset desa dapat dikelola dengan baik dan akurat.

Dalam kesempatan tersebut, Cak Sul menyampaikan bahwa kegiatan Bimtek ini penting untuk memberikan pemahaman lebih lanjut tentang SIPADES 3.0, khususnya bagi pengelola barang desa seperti Kaur Tata Usaha (TU) dan Sekretaris Desa yang berperan sebagai Ketua Tim Pengelola Aset di masing-masing desa. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para perangkat desa mampu menjalankan tugas dan fungsi (tupoksi) mereka secara lebih profesional dalam mengelola aset desa.

"Saya ikut dalam bimtek ini karena pernah mengikuti pelatihan SIPADES versi 2.0 sebelumnya. Jadi, kegiatan ini merupakan lanjutan yang akan melengkapi pemahaman saya terkait perubahan dan pembaruan yang ada di versi 3.0," ujar Cak Sul.

Implementasi SIPADES 3.0 ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah Jawa Timur dalam memperbaiki tata kelola aset desa secara komprehensif. Sistem ini juga dilengkapi dengan berbagai fitur baru yang lebih mutakhir dan memudahkan perangkat desa dalam mencatat setiap perolehan, penggunaan, dan pemeliharaan aset yang dikelola desa. Fitur-fitur tersebut antara lain integrasi data secara digital, pemetaan aset yang lebih detail, serta laporan yang lebih komprehensif dan terstandarisasi sesuai ketentuan pemerintah.

Cak Sul juga menambahkan bahwa SIPADES 3.0 ini akan mendukung transparansi pengelolaan aset di tingkat desa. Dengan pencatatan yang terintegrasi, warga desa dan pihak-pihak terkait bisa melihat dengan jelas bagaimana aset desa dikelola dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Sistem ini menjadi langkah penting dalam menciptakan tata kelola desa yang akuntabel dan mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Acara Bimtek yang diikuti oleh Cak Sul bersama perwakilan desa dari kabupaten lain sejawa Timur ini menunjukkan komitmen pemerintah provinsi untuk meningkatkan kemampuan perangkat desa dalam pengelolaan aset. Dengan pelatihan dan bimbingan teknis yang berkelanjutan, diharapkan seluruh perangkat desa di Jawa Timur, termasuk dari Kabupaten Lumajang, dapat memaksimalkan manfaat SIPADES 3.0 dalam pengelolaan aset yang baik dan benar.

Bimbingan teknis ini merupakan langkah awal dari serangkaian kegiatan peningkatan kapasitas yang akan dijalankan oleh DPMD Jawa Timur. Ke depan, diharapkan sistem SIPADES 3.0 ini dapat diimplementasikan secara maksimal di seluruh desa, sehingga tata kelola aset desa di seluruh Jawa Timur menjadi lebih terarah, transparan, dan akuntabel.