Cak Sul, Sekdes Sumberwuluh, Pertajam Pemahaman Penyusunan Peraturan Desa
- Dec 11, 2024
- SAMSUL ARIFIN
Sekretaris Desa Sumberwuluh, Cak Sul, turut serta dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Peraturan Desa yang diadakan di Lantai III Nararya Kirana, Kantor Bupati Lumajang, pada hari Rabu, 11 Desember 2024. Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Kabupaten Lumajang, Bapak Paiman, yang menyampaikan pentingnya penyusunan peraturan desa sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di tingkat desa.
Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para perangkat desa terkait tata cara penyusunan peraturan desa yang baik dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dengan adanya peraturan desa yang jelas dan tepat, diharapkan dapat mempermudah implementasi kebijakan di tingkat desa serta memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Pada acara tersebut, para peserta mendapatkan materi dari beberapa narasumber yang berkompeten. Narasumber pertama berasal dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang. Mereka memberikan penjelasan mengenai pentingnya peraturan desa dalam mewujudkan pembangunan yang berbasis pada kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat. DPMD juga menjelaskan langkah-langkah teknis dalam penyusunan peraturan desa, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga pengesahan.
Selain DPMD, turut hadir narasumber dari Inspektorat Kabupaten Lumajang yang memberikan wawasan mengenai pengawasan dan evaluasi terhadap peraturan desa yang telah diterapkan. Hal ini penting agar peraturan desa tidak hanya tercatat sebagai dokumen, namun juga dilaksanakan dengan efektif dan akuntabel. Narasumber dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Lumajang juga menyampaikan materi terkait aspek teknis dalam peraturan desa yang berhubungan dengan infrastruktur dan pembangunan fisik di desa.
Tidak ketinggalan, narasumber dari Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Lumajang memberikan pemahaman mengenai pengelolaan anggaran desa yang baik, termasuk dalam rangka penyusunan peraturan desa yang memerlukan alokasi anggaran yang jelas dan transparan. BPKD menekankan pentingnya perencanaan dan pengawasan keuangan desa agar anggaran yang digunakan dapat tepat sasaran.
Dalam sambutannya, Bapak Paiman menyampaikan harapannya agar seluruh peserta Bimtek dapat memanfaatkan ilmu yang didapatkan untuk memperbaiki sistem pemerintahan desa, khususnya dalam penyusunan peraturan yang sesuai dengan regulasi dan dapat diterima oleh masyarakat. "Penyusunan peraturan desa yang baik akan membawa dampak positif bagi pembangunan desa, sekaligus memperkuat kedudukan desa dalam struktur pemerintahan daerah," ujarnya.
Cak Sul, sebagai Sekretaris Desa Sumberwuluh, mengaku sangat mengapresiasi penyelenggaraan Bimtek ini. Menurutnya, kegiatan ini sangat bermanfaat bagi dirinya dan seluruh perangkat desa, karena selain memberikan pengetahuan tentang regulasi yang tepat, juga membuka wawasan baru dalam penyusunan peraturan desa yang lebih efektif. Ia berharap, setelah mengikuti Bimtek ini, Desa Sumberwuluh dapat menyusun peraturan desa yang lebih baik, sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan mampu mendukung pelaksanaan pembangunan yang ada di desa.
Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan seluruh desa di Kabupaten Lumajang, termasuk Desa Sumberwuluh, dapat lebih meningkatkan kapasitas dalam menyusun dan melaksanakan peraturan desa yang berkualitas, demi kesejahteraan masyarakat desa yang lebih baik.